KRITERIA 1 (VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI (VMTS))


KEBIJAKAN

1.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 41 ayat 3 (c) yang berisi ketentuan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan mutu pengelolaan Program Studi dalam melaksanakan program Pembelajaran secara berkelanjutan dengan sasaran yang sesuai dengan visi dan misi Perguruan Tinggi.
2.Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor 01 Tahun 2020 Tanggal 3 Januari 2020 tentang Visi (Pasal 1), Misi (Pasal 2), dan Tujuan Universitas Tadulako (Pasal 3).
3.Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 63/UN28/OT/2022 Tanggal 4 Januari 2022 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Tadulako mengenai Standar Identitas (Visi, Misi, dan Tujuan)
4.Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 5996/UN28/KP/2020 Tanggal 8 September 2020 tentang Penetapan Visi, Misi, dan Tujuan FKIP Universitas Tadulako 2020-2045.
5.Keputusan Dekan FKIP Universitas Tadulako Nomor 18083/UN28.1/TU/2022 Tanggal 25 Juli 2022 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) FKIP Universitas Tadulako mengenai Standar Visi, Misi, dan Tujuan

VISI KEILMUAN PSPB

Menjadi pusat pengembangan Pendidikan Biologi yang inovatif berlandaskan pembelajaran abad 21

TUJUAN PSPB

  1. Menghasilkan pendidik di bidang biologi yang inovatif dan berkarakter, yang mampu melaksanakan pembelajaran berdasarkan pembelajaran abad 21.
  2. Menghasilkan peneliti bidang pendidikan dan biologi yang mampu mempublikasikan karya ilmiah ditingkat nasional dan internasional.
  3. Menghasilkan wirausahawan bidang pendidikan dan biologi yang inovatif berdasarkan potensi sumber daya alam yang berwawasan lingkungan hidup.